KPK Masih Proses Pendalaman Dugaan Korupsi Jalan Rusak di Lampung

Foto/Repro
Foto/Repro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pendalaman terkait fenomena jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, KPK komitmen untuk mengusut jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.


"Yang jelas KPK akan komitmen (mengusut jalan rusak di Lampung) kalau ada dugaan korupsinya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/5).

Ghufron menjelaskan, kondisi jalan rusak terjadi akibat berbagai macam sebab. Bisa tidak dianggarkan untuk perbaikan jalan oleh pemerintah daerah, ataupun sudah dianggarkan secara tidak benar.

"Kalau aspeknya ada aspek korupsinya, tentu sekali lagi KPK akan mendalaminya. KPK masih proses pendalaman atas fenomena-fenomena tersebut," pungkas Ghufron.