Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan pendalaman terkait fenomena jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, KPK komitmen untuk mengusut jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
- Penumpang Lion Air Berhamburan Keluar Dari Sayap Pesawat
- Gubernur Rohidin: Puasa Membuat Tubuh Sehat dan Kuat Menjalankan Ibadah
- 123 Tim Dikerahkan Ke Lokasi, Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadhan 22 Maret 2023
Baca Juga
"Yang jelas KPK akan komitmen (mengusut jalan rusak di Lampung) kalau ada dugaan korupsinya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/5).
Ghufron menjelaskan, kondisi jalan rusak terjadi akibat berbagai macam sebab. Bisa tidak dianggarkan untuk perbaikan jalan oleh pemerintah daerah, ataupun sudah dianggarkan secara tidak benar.
"Kalau aspeknya ada aspek korupsinya, tentu sekali lagi KPK akan mendalaminya. KPK masih proses pendalaman atas fenomena-fenomena tersebut," pungkas Ghufron.
- LPP Bengkulu Persembahkan Karya Selektakuler, Gubernur Bengkulu Resmikan Pusat Edukasi & LPK Pasperlu Arunika
- 16 Pejabat Eselon II Dimutasi, Sekwan Dan Kepala DKP Berganti
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Bersama Pemkab Benteng Siap Majukan Daerah