KPK Janji Tetap Tindak Lanjuti Kasus Lama Di 2018

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 mendatang akan terus menindaklanjuti kasus-kasus lama yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya termasuk tahun 2017.


RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018 mendatang akan terus menindaklanjuti kasus-kasus lama yang belum terselesaikan pada tahun sebelumnya termasuk tahun 2017.

"Tunggakan kasus yang lama itu pasti akan kami tindak lanjuti," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Menurutnya saat ini tidak ada dugaan kasus yang baru yang terburu-buru untuk diselesaikan seperti halnya dengan operasi tangkap tangan.

Laode menambahkan bahwa penyelesaian OTT tidak dapat ditunda karena waktu benar-benar terjadi.

"Tidak ada dugaan kasus yang baru sehingga kita pikirkan priority-priority yang sesuai, karna kalau misalnya OTT itukan tidak bisa ditunda, waktunya itu kan betul-betul terjadi," tukasnya.

Masih ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum diselesaikan oleh KPK, namun demikian KPK tetap meneliti ekor kasus tersebut pada bagian penindakan serta pengaduan masyarakat.

Selama 2017, KPK menangani 114 kasus di tingkat penyelidikan, 118 kasus di tingkat penyidikan, dan 94 kasus di tingkat penuntutan. Kasus-kasus itu baik kasus baru maupun sisa penanganan perkara pada tahun sebelumnya.

Di samping itu, dalam setahun ini, KPK melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. [ogi]