KPK Dampingi Pemprov Bengkulu Kawal Pemerintahan Bebas Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola sistem pemerintah yang akuntabel, transparan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah bebas korupsi.

Pengelolaan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan menuju daerah bebas korupsi, akan dilakukan dengan sistem berbasis elektronik yang bertujuan untuk transparansi sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Dikatakan Deputi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Danu Raharja, desminasi praktik terbaik tata kelola pemerintahan daerah berbasis elktronik dapat diwujudkan dengan hal mendasar yakni kemauan dan komitmen pemerintah daerah.

"Pendampingan ini merupakan permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Tapi pada dasarnya hal itu dapat terwujud jika ada kemauan dan komitmen dari pemimpin atau pemerintah daerah," kata Danu, Rabu (3/08/2016).

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang dikembangkan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo Provini Jawa Timur menginspirasi Pemprov Bengkulu untuk mengarahkan sistem pemerintahan berbasis teknologi.

"Pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut penandatanganan pakta integritas bebas korupsi yang dilakukan seluruh pejabat pemerintah provinsi beberapa waktu lalu," kata Ridwan Mukti.

Selanjutnya, menurutny akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Bengkulu dengan KPK untuk memulai pendampingan.

Gubernur mengatakan meski APBD Provinsi Bengkulu tergolong kecil yakni Rp2 triliun per tahun, perlu dikelola dengan sistem yang baik dan transparan mulai dari perencanaannya.[Y21]


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola sistem pemerintah yang akuntabel, transparan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah bebas korupsi.

Pengelolaan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan menuju daerah bebas korupsi, akan dilakukan dengan sistem berbasis elektronik yang bertujuan untuk transparansi sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Dikatakan Deputi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Danu Raharja, desminasi praktik terbaik tata kelola pemerintahan daerah berbasis elktronik dapat diwujudkan dengan hal mendasar yakni kemauan dan komitmen pemerintah daerah.

"Pendampingan ini merupakan permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Tapi pada dasarnya hal itu dapat terwujud jika ada kemauan dan komitmen dari pemimpin atau pemerintah daerah," kata Danu, Rabu (3/08/2016).

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang dikembangkan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo Provini Jawa Timur menginspirasi Pemprov Bengkulu untuk mengarahkan sistem pemerintahan berbasis teknologi.

"Pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut penandatanganan pakta integritas bebas korupsi yang dilakukan seluruh pejabat pemerintah provinsi beberapa waktu lalu," kata Ridwan Mukti.

Selanjutnya, menurutny akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Bengkulu dengan KPK untuk memulai pendampingan.

Gubernur mengatakan meski APBD Provinsi Bengkulu tergolong kecil yakni Rp2 triliun per tahun, perlu dikelola dengan sistem yang baik dan transparan mulai dari perencanaannya.[Y21]