Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan
pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola sistem
pemerintah yang akuntabel, transparan dan peningkatan kapasitas aparatur
daerah bebas korupsi.
Pengelolaan sistem pemerintahan yang akuntabel dan
transparan menuju daerah bebas korupsi, akan dilakukan dengan sistem
berbasis elektronik yang bertujuan untuk transparansi sistem
pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Dikatakan Deputi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI
Danu Raharja, desminasi praktik terbaik tata kelola pemerintahan daerah
berbasis elktronik dapat diwujudkan dengan hal mendasar yakni kemauan
dan komitmen pemerintah daerah.
"Pendampingan ini merupakan permintaan khusus dari
Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang
bersih dan bebas korupsi. Tapi pada dasarnya hal itu dapat terwujud jika
ada kemauan dan komitmen dari pemimpin atau pemerintah daerah," kata
Danu, Rabu (3/08/2016).
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan tata kelola
pemerintahan berbasis elektronik yang dikembangkan Pemkot Surabaya dan
Pemkab Sidoarjo Provini Jawa Timur menginspirasi Pemprov Bengkulu untuk
mengarahkan sistem pemerintahan berbasis teknologi.
"Pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut
penandatanganan pakta integritas bebas korupsi yang dilakukan seluruh
pejabat pemerintah provinsi beberapa waktu lalu," kata Ridwan Mukti.
Selanjutnya, menurutny akan ditindaklanjuti dengan
penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi, kabupaten
dan kota di Bengkulu dengan KPK untuk memulai pendampingan.
Gubernur mengatakan meski APBD Provinsi Bengkulu tergolong
kecil yakni Rp2 triliun per tahun, perlu dikelola dengan sistem yang
baik dan transparan mulai dari perencanaannya.[Y21]
- Reses Ronny Tobing, Banyak Warga Kurang Mampu Usulkan Jadi Penerima Bansos
- Muhammadiyah Perlu Dirikan Pusat Dakwah Generasi Milenial
- Polri Buka Hotline Pengaduan Pinjol, Catat Nomornya
Baca Juga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberikan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola sistem pemerintah yang akuntabel, transparan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah bebas korupsi.
Pengelolaan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan menuju daerah bebas korupsi, akan dilakukan dengan sistem berbasis elektronik yang bertujuan untuk transparansi sistem pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Dikatakan Deputi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Danu Raharja, desminasi praktik terbaik tata kelola pemerintahan daerah berbasis elktronik dapat diwujudkan dengan hal mendasar yakni kemauan dan komitmen pemerintah daerah.
"Pendampingan ini merupakan permintaan khusus dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Tapi pada dasarnya hal itu dapat terwujud jika ada kemauan dan komitmen dari pemimpin atau pemerintah daerah," kata Danu, Rabu (3/08/2016).
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengatakan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang dikembangkan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo Provini Jawa Timur menginspirasi Pemprov Bengkulu untuk mengarahkan sistem pemerintahan berbasis teknologi.
"Pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut penandatanganan pakta integritas bebas korupsi yang dilakukan seluruh pejabat pemerintah provinsi beberapa waktu lalu," kata Ridwan Mukti.
Selanjutnya, menurutny akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Bengkulu dengan KPK untuk memulai pendampingan.
Gubernur mengatakan meski APBD Provinsi Bengkulu tergolong kecil yakni Rp2 triliun per tahun, perlu dikelola dengan sistem yang baik dan transparan mulai dari perencanaannya.[Y21]
- Ahok Disarankan Kirim Warga Kalijodo Ke Daerah Transmigran
- Ini Deretan 5 Pembantu Jokowi Yang Kekayaannya Naik Drastis saat Pandemi
- Aksi Peluk Wanita Bercadar Dan Pria Berjenggot Di Elephant Park