KPK Dalami Informasi Penyidik Minta Uang Rp 1,5 M Ke Walikota Tanjungbalai Syahrial

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh penyidik KPK kepada Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.


"Saya akan cek dan dalami info tersebut," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (21/4).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi yang beredar di media.

"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar tersebut. Karena hal tersebut jika benar jelas merupakan tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum," tegas Ghufron.

Akan tetapi, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait informasi tersebut.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Tumpak.

Berdasarkan laporan yang dimuat Tempo.co, seorang penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial.

Permintaan uang itu diiringi dengan iming-iming akan menghentikan kasus yang kini tengah diproses KPK.

KPK sendiri sebelumnya pada Selasa (20/4), melakukan penggeledahan rumah yang diduga milik Syahrial.

Kasus ini diduga melibatkan Syahrial saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai. dilansir RMOL.ID. [ogi]