KPK Amankan Fee Proyek Lebih Dari 1 Miliar

Tim Satuan Tugas (Satgas) KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang hasil suap fee dari proyek yang ada di wilayah Bengkulu lebih dari Rp 1 miliar.


Tim Satuan Tugas (Satgas) KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang hasil suap fee dari proyek yang ada di wilayah Bengkulu lebih dari Rp 1 miliar.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istri Lily Martiani Maddari beserta dua Direktur Utama (Dirut) PT RPS dan PT SMS.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman, membenarkan jika Tim Satgas KPK mengamankan barang bukti uang tunai yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 miliar, selain mengamankan barang bukti tersebut menurutnya, gubernur beserta istri dan dua pengusaha sekaligus kontraktor serta dua orang staf ikut digelandnag KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

"Uang lebih Rp 1 miliar," kata Kombes Pol Herman.

Terlihat saat digelandang menuju bandara dengan pengawalan ketat anggota kepolisian bersenjata lengkap, Ridwan Mukti menggunakan baju berwarna putih dan Lily menggunakan baju batik bercorak bunga dengan kerudung berwarna hijau tersebut tampak hanya bisa menundukkan kepala.

Sedangkan Rico Dian sari mengenakan baju kemeja garis-garis lengan pendek dan Jhoni Wijaya baju kemeja biru dongker. [Y21]