KPK Akan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dugaan Suap Penyidik KPK

Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka kasus suap perkara Walikota Tanjungbalai M Syahrial/RMOL
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkan penetapan tersangka kasus suap perkara Walikota Tanjungbalai M Syahrial/RMOL

Dugaan adanya peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai akan terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Politisi Golkar itu diduga ikut andil dengan memfasilitasi pertemuan para tersangka. Dalam hal ini Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

"Kita akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP (Steppanus Robin Pattuju), dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," tegas Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4).

Jenderal polisi bintang tiga ini juga meminta, semua pihak turut serta mengawal lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara tersebut.

"Pertemuan antara AZ, SRP, dan MS di kediaman AZ ini juga akan menjadi PR yang harus kita tuntaskan. Dan, kawal KPK," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli memastikan akan memeriksa Wakil Ketua DPR RI yang membidangi Politik dan Keamanan itu sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi di tanah air.

"Karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ, termasuk juga ini perlu kita dalami. Tapi yang pasti penanganan ini belum selesai malam hari ini," tuturnya.

"Masih ada hari esok dan kami janjikan berikan waktu kami bekerja untuk mengungkap seutuhnya, apa konstruksi, apakah melibatkan orang lain lagi. Ini sebagai pertanggungjawaban tugas KPK," demikian Firli. dilansir RMOL.ID. [ogi]