Kotak Suara Pemilu 2024 Kembali Pakai Karton, Ini Alasan KPU

Pemilu 2024 akan kembali menggunakan kotak suara berbahan karton/Net
Pemilu 2024 akan kembali menggunakan kotak suara berbahan karton/Net

Kotak suara dan bilik suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang akan kembali dibuat dari bahan karton.


Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Yulianto Sudrajad menuturkan, pihaknya telah mengkaji dalam menetapkan bahan baku pembuatan kotak dan bilik suara untuk Pemilu Serentak 2024.  

"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 berbahan karton," ujar Yulianto Sudrajad saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/12) dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Ia memaparkan, bahan karton yang akan dijadikan bahan baku pembuatan dua logistik pemilu tersebut bukan karton biasa. Melainkan karton yang memiliki kekuatan dan daya tahan yang cukup kuat.

"(Bahan kartonnya) dupleks, kedap air seperti (yang digunakan) di Pemilu 2019," urainya.

Namun, sosok yang kerap disapa Drajad ini memastikan ada perbedaan kualitas antara kotak dan bilik suara yang akan dibikin untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan yang digunakan pada Pemilu Serentak 2019.

"Namun dari spesifikasi barangnya besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini.