Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar korps bhayangkara sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus dugaan menerima suap pejabat di Polrestabes Medan dari bandar narkoba.
- Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pangan WBP, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Ke Lapas Kelas IIA Bentiring
- Percepatan Investasi Bengkulu, Gubernur Rohidin Minta Bupati/Walikota Perkuat Sinergi Produk Unggulan
- Wartawan Radar Papua Dipukuli Hingga Berdarah Saat Bertugas
Baca Juga
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, jika polisi yang terbukti terlibat agar segera dipecat dengan terlebih dulu dicopot dari jabatan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Poengky, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/1).
Poengky menyayangkan bahwa seharusnya semua aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Namun, kata Poengky apabila para pejabat polisi di Polrestabes Medan tidak bersalah, maka nama mereka bakal dipulihkan.
"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia," ungkap Poengky.
"Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.
Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.
- Kemenkumham Bengkulu Berikan Hak Paten Sambal Lokan Mukomuko
- Bantuan Untuk 30 Masjid di Mukomuko Tembus Rp 1,28 Miliar
- Pastikan Kinerja & Pelayanan Optimal, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak LPKA