Komisi III BahasRaperda Penggelolaan Irigasi, Dibahas Komisi III DPRD BS

Saat rapat pembahasan Raperda tentang irigasi/ist
Saat rapat pembahasan Raperda tentang irigasi/ist

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) gelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Irigasi, Rabu (10/11).


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD BS, Holman, yang diikuti seluruh Anggota Komisi III dan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD, Nico Dwipayana.

Pada saat itu pula, rapat dihadiri Bagian Hukm Sekretariat Daerah, dan Bidang Pengairan Dinas PUPR BS guna membahas Raperda tersebut.

Rapat Komisi III bersama Bagian Hukum dan Bidang Pengairan Dinas PUPR dalam rangka untuk menyelesaikan proses pembahasan Raperda Tentang Pengelolaan Irigasi. Oleh karena itu, Komisi III membahas secara rinci draf raperda sebelum disepakati untuk disahkan menjadi perda. 

"Pembahasan draf raperda ini dilakukan secara rinci agar isi yang tertuang dalam perda benar-benar tepat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Holman. [ogi]