Komisi II DPRD Sidak Kerusakan Bangunan Kota Tuo, Minta APH Turun Tangan

Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan sidak ke bangunan wisata Kota Tuo yang ambruk di Kelurahan Pasar Bengkulu.


Rombongan Komisi II memastikan jika proyek yang dikerjakan tahun lalu ini bukan semata karena faktor alam, melainkan adanya pengerjaan yang tidak maksimal.  

Proyek pengerjaan Kota Tuo ini dibangun menggunakan APBN Rp 10 milar dan APBD kota Bengkulu senilai Rp 5,8 miliar yang baru diresmikan walikota Januari 2021 lalu. 

Ketua Komisi II Nuzuludin mengatakan, penyebab amblasnya bangunan tersebut bukan karena alam, melainkan adanya kesalahan konstruksi.

Ia meminta semua pihak yang terlibat dalam proyek ini untuk bertanggungjawab karena anggaran pembangunan Kota Tuo sudah memakan anggaran yang cukup besar. 

"Proses sidak hari ini akan kita tindaklanjuti bersama OPD terkait. Kita akan minta pertanggungjawabannya seperti apa. Juga kita minta APH mengusut tuntas hal ini. Karena kalau alasannya karena faktor alam kami rasa belum tepat," jelas Nuzuludin, Senin (27/02). 

Sementara itu, pihak PUPR pun sebenarnya sudah diundang oleh DPRD untuk meninjau bangunan rusak tersebut, namun hingga sidak selesai tak ada pejabat PUPR yang turun ke lapangan. 

Setelah ini dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil pihak PUPR untuk mengetahui penjelasan terkait rusaknya bangunan kota tuo yang dibangun melalui APBD kota yang juga melalui pengesahan di DPRD.