Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, sedang direhab dengan nuansa kantor yang baru di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.
- BLT Dana Desa Bisa Dirapel, Cair 3 Bulan Sekaligus
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja
- Cegah Penularan, Polisi Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak Di Perbatasan
Baca Juga
Pantauan di lapangan, kantor yang berhadapan dengan Kantor Polres Lebong ini tampak yang semula kolaborasi warna hijau-putih kini direhab menjadi biru-putih.
Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya (CK) Mast Irwan Nugroho mengutarakan, saat ini proses rehabilitas gedung DPRD Lebong itu masih berlangsung.
"Iya, kalau kontraknya habis bulan Oktober ini," ujarnya, Kamis (22/9).
Dia menjelaskan, jika perpaduan warna gedung ini berdasarkan permintaan dari DPRD setempat. Bahkan, ditargetkan bulan Oktober ini gedung sudah bisa difungsikan.
"Kalau sudah selesai semua bisa digunakan. Ini masih menunggu kerjaan interior," pungkasnya.
Gedung DPRD Lebong yang sedang direhab
Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen melalui Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Cahyo Sectiantoro mengatakan, gedung DPRD Lebong, mulai dipermak sedemikian rupa.
Menurutnya, pembangunan gedung baru tersebut direhab dikarenakan gedung DPRD saat ini tidak representatif. Sejak dibangun, belum pernah dilakukan rehab total.
"Kalau pembangunannya itu ranahnya orang PU," ucapnya.
Lebih jauh, ia mengaku, kegiatan rehabilitas itu tidak mengganggu aktivitas DPRD Lebong. Sebab, pihaknya telah memindahkan kantor sementara DPRD Lebong di gedung belakang.
“Memang sudah mulai memudar. Jadi tidak representatif,” demikian Cahyo.
- THR Untuk THLT Tergantung Kebijakan Kepala SKPD
- Baru Dua Desa Di Lebong Jadi Desa Tangguh Bencana
- Kecamatan Pelabai Di Pusat Belum Berubah, Permendagri Perlu Direvisi