Penyidik Satreskrim Polres Lebong, masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan benih jagung tahun 2019 lalu. Disinyalir bakal ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut.
- Panitia Mundur, Pemkab Pastikan Tahapan Pilkades Tidak Terganggu
- Sertijab Pjs Kades Nangai Amen, Indra: Insya Allah Saya Akan Bekerja Dengan Sepenuh Hati
- Didirikan Sehari Sebelum Idul Adha, Posko Penyekatan Disiagakan Satu Bulan
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander di Mapolres Lebong, Rabu (7/12).
"Untuk proses penyidikan terus berlanjut. Sementara ini, masih kita kembangkan, kemungkinan akan ada tersangka lain," ujarnya, Rabu (7/12).
Dia menuturkan, dalam perkara kepolisian telah menetapkan Ketua Kelompok Tim Pengelola Kegiatan Kementerian (TPKK) Langit Biru di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial KN sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara.
"Penanganan korupsi Desa Sukau Kayo, yaitu pengadaan bibit jagung yang nilai kontraknya Rp 1,2 miliar dengan kerugian Rp 767 juta telah naik dengan penyidikan," pungkasnya.
KN saat dimintai keterangan
Untuk diketahui, KN resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (TPK) bantuan Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PID-PEL) program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes- PDTT) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran (TA) 2019 lalu.
Penetapan tersangka KN usai kepolisian gelar perkara yang digelar pada Kamis (1/12) lalu di Polda Bengkulu.
Dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 767.691.642 dari total pagu sebesar Rp 1.283.336.000 pada tahun anggaran 2019 lalu.
Dalam perkara ini, KN diduga melakukan penyimpangan penggunaan anggaran PIID-PEL Desa Sukau Kayo TA 2019. Dengan kegiatan pengelolaan dan budidaya jagung.
- Distribusi Logistik Pilkades Dikawal Ketat, Nginap Sehari Di Kantor Camat
- Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, 89 Petugas Diturunkan
- Takbir Keliling Malam Lebaran Masih Akan Dibahas Secara Komprehensif