Sebelum memasuki libur lebaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta agar pungutan liar di sejumlah kawasan wisata saat libur lebaran ditertibkan.
- Resmi, Bupati Lantik 9 Penjabat Kepala Desa
- Paripurna, Dewan Terima LKPJ Pemkot Tahun 2020
- Bupati: Kades Harus Kelola Anggaran Dengan Transparansi Dan Akuntabilitas
Baca Juga
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen meminta perangkat daerah terkait segera menentukan titik-titik parkir dan petugasnya selama libur lebaran mendatang.
"Pungli di tempat wisata harus ditertibkan. Jangan dibiarkan seperti itu nanti ada, kalau memang bukaan binaan harusnya ditertibkan,” tegasnya, Selasa (11/4).
Dia menerangkan, tak bisa dipungkiri, salah satu penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir tepi jalan, berasal aktivitas jukir liar. Sehingga pemasukan untuk kas daerah tidak maksimal, khususnya di sektor wisata dan parkir.
"Dinas terkait harus menertibkan untuk menghindari adanya pungutan liar termasuk biaya parkir di lokasi wisata," bebernya.
Namun jika tidak mempan juga, maka status mereka kata Carles harusnya dibuat jadi resmi. Sehingga mereka memiliki tanggung jawab menyetor ke kas daerah, tanpa memberikan keuntungan pribadi bagi oknum yang mengelola jukir liar tersebut.
“Minimal mereka diberikan identitas resmi, dikasih seragam ini tinggal ketegas dari pemerintah saja dalam mengatur,” demikian Carles.
- Seluruh Desa Diminta Segera Tuntaskan APBDes 2022
- Harga Minyak Goreng dan Telur Bergeser Jelang Ramadan
- Aan Ade Putra Resmi Jabat Ketua DKC Garda Bangsa