Ketua DPRD Minta SKPD Percepat Proses Tender

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen/RMOLBengkulu
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen/RMOLBengkulu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, meminta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang memiliki kegiatan fisik agar segera mempercepat proses tender dan pelaksanaan kegiatan lainnya.


Paling tidak, dalam di bulan Februari atau Maret telah dilakukan tender, agar pekerjaan proyek tersebut bisa segera dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaannya terbilang singkat. Pasalnya sehingga proses tender lambat dilakukan, maka dikhawatirkan kegiatan itu tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan.

"Mengingat waktu agar pekerjaan fisik secepatnya dilakukan. Karena kalau tidak, bisa terlambat lagi, sehingga pekerjaan tidak selesai," ujarnya, kemarin (17/2).

Pentolan Partai PAN itu menyebut pada tahun anggaran sebelumnya masih ada beberapa SKPD yang kerap memaksakan tender proyek fisik di pertengahan. Terlebih lagi, cuaca yang ekstrim juga mempengaruhi proses pekerjaan.

"Lelang proyek fisik hendaknya disesuaikan dengan kondisi cuaca, sehingga tidak mempengaruhi pekerjaan proyek," ucapnya.

Dia optimis minggu ini SKPD sudah mulai melakukan proses tender. Apalagi cepat atau lambatnya proses tender, salah satu indikator penyerapan anggaran hingga penuntasan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Carles meminta seluruh tender proyek fisik hendaknya dilakukan pada awal tahun, semester pertama tahun anggaran.  Dia mengatakan, dengan tender yang cepat, maka prosesnya akan lebih baik. Terutama kualitas pekerjaan.

“Saya lihat ini sudah jadi kebiasaan kalau mau melaksanakan buru-buru di semester kedua," tuturnya.