Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, Effendi, pihaknya menyayangkan munculnya polemik akibat unggahan foto Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disperakraf) Kota Bengkulu di akun Facebook pribadinya.
- 50 Persen Tambang Galian C Di Rejang Lebong Tak Berizin
- Lebong Kebagian Enam Petugas Kesehatan Nusantara Sehat
- Momentum Ramadhan IMM Bengkulu Gelar Pesantren Ramadhan
Baca Juga
Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, Effendi, pihaknya menyayangkan munculnya polemik akibat unggahan foto Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disperakraf) Kota Bengkulu di akun Facebook pribadinya.
Ia menegaskan, seorang pejabat seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat Kota.
"Saya pikir ini tidak pas, apalagi ini menjadi konsumsi publik. Kalau ditayangkan di akun facebook pribadi, artinya semua orang bisa melihat foto tersebut," tukas Effendi, Sabtu (26/11/2016).
Lanjut Effendi, seorang pejabat publik harus memberikan contoh teladan kepada masyarakat.
"Kalau untuk kepentingan pariwisata, apaka betul pariwisata harus seperti itu, apaka betul budaya kita seperti itu, demi untuk pengembangan pariwisata" ucapnya.
Effendi juga menyampaikan, Kadis Perakraf Kota Bengkulu, Tony Elfian, bisa saja meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, sehingga polemik tidak berlarut-larut.
"Ya, bisa saja dilakukan dengan meminta maaf secara terbuka. Beliau tentu sudah menyadari juga kekeliruan itu dan kami selaku orang adat, kami menghimbau jangan sampai apa yang dicanangkan oleh Walikota terganggu karena hal seperti ini. Kita ini kan riligius dan beradat, karena itu hal-hal yang seperti itu tolong dihindari" tegas Effendi.
Diketahui sebelumnya Kadis Perakraf Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengaku telah mendapat teguran dari Walikota Bengkulu. Tony mengaku pasrah jika dirinya harus dicopot dari jabatannya. [R90]
- Butuh Bantuan, Bayi 9 Bulan Di Kaur Terkena Gizi Buruk
- Rawan Kecelakaan, Kapolsek Pino Larang Takbiran Gunakan Mobil Bak Terbuka
- Ibu RT Ditemukan Hanyut Di Sungai Padang Guci