Keributan Di Satpol PP Diduga Berawal Pengalihan Mata Anggaran THLT

Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari/RMOLBengkulu
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari/RMOLBengkulu

Pelaporan di Polres Lebong antara Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan dengan Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari diduga berawal dari silang pendapat pengalihan penggunaan anggaran di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong.


Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari mengutarakan, dirinya nekat melapor bosnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) lantaran memang sudah ada silang perbedaan pendapat terkait pengalihan mata anggaran.

Ia menceritakan dahulu ada penambahan anggaran untuk para Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) Satpol PP dari Rp 500 ribu menjadi Rp 900 ribu per bulan, dan ditambah uang piket sebesar Rp 200 ribu per bulan. Artinya, penerimaan THLT Satpol PP per bulan itu Rp 1.1 jt per bulan.

Itupun setelah Bupati Lebong, Kopli Ansori menerima audiensi para THLT Satpol PP Lebong. Maka mata anggaran untuk honor dan gaji adanya penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.

"Itu dianggarkan penambahan Rp 600 ribu (penambahan honor Rp 400 ribu dan uang piket Rp 200 ribu) terhitung bulan Juni sampai Desember 2022," ujarnya, Senin (21/11).

Hanya saja, uang sebesar Rp 200 ribu untuk uang piket THLT dari bulan Juni sampai Desember itu diduga dialihkan sepihak oleh bosnya yang waktu itu masih menjadi Kabid Tibum.

Pengalihan anggaran itu semula anggaran uang piket THLT menjadi anggaran sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api dan SPPD.

"Inilah awal mula ada perbedaan pendapat antara saya dan Kepala Satpol PP Lebong saat dia mengikuti lelang.  Ini dilakukan keputusan sepihak waktu beliau sebelum mengikuti lelang (Selter JPTP)," ucapnya.

Ia mengaku, mata anggarannya untuk uang piket THLT sebesar Rp 200 ribu per bulan tidak patut diahlikan. Terlebih lagi, penambahan di APBD Perubahan untuk THLT bukan pengadaan dan SPPD (perjalanan dinas).

"Niat kita dari awal sesuai dengan petunjuk tim anggaran untuk mensejahterakan THLT. Khususnya yang piket-piket," ucapnya.

Puncak Keributan Penarikan Paksa Kendaraan Dinas Sepihak

Dia mengaku, puncak keributan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor Satpol PP Lebong.

Itupun setelah kendaraan dinasnya diangkut sepihak. Padahal, kendaraan itu selama ini perawatannya menggunakan uang pribadi, dan ada berita pinjam pakai.

"Pada hari kejadian sekitar pukul 12.00 WIB, bendahara barang menghubungi saya atas perintah Kasatpol PP untuk kembalikan kendaraan dinas. Tapi, kita minta hari senin saja karena ada notanya, dan lagi pula saya masih tugas disana," ungkapnya.

Dia menegaskan, ketersinggungan pihaknya saat dirinya tidak berada di rumah, namun Kasatpol PP menurunkan sejumlah THLT mendatangi rumahnya di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, untuk mengangkut paksa kendaraan dinas dalam keadaan terkunci. Bahkan, anak-anaknya yang sedang berada di rumah sempat trauma atas aksi penarikan paksa tersebut..

"Lalu saya menyusul ke kantor, kamu kok suruh anak buah narik motor ke rumah, itu tidak ada etika. Kuncinya masih sama saya," ujar Ratna saat meniru cekcok mulut saat kejadian.

Di lokasi, bukan meredamkan. Malah, Kasubag Perencanaan dan Keuangan itu mendapatkan ancaman akan dimutasi.

"Kelak kamu kulaporkan dan ku mutasikan kamu. Aku nih kasat," ucapnya sembari meniru jawaban komandannya.

Setelah itu terjadinya cekcok mulut. dirinya juga membenarkan karena sudah naik pitam sempat menendang pintu yang mengakibatkan kayu dari plafon ruangan jatuh.

"Dia kasar aku kasar juga. Lalu dia tarik, dan sikut kepala aku sampai menyentuh dinding," ucapnya.

Ia juga mengaku, tidak pernah ingin membawa perkara itu ke APH. Akan tetapi, karena bosnya melapor Ke Polsek Lebong Atas dan menurunkan anggota polisi saat kejadian, maka dirinya juga melapor balik ke Polres Lebong.

"Dia juga melapor perusakan barang di Polsek Lebong Atas atas kerusakan barang.  Karena dia melapor, saya datangi langsung ke Polsek Lebong Atas untuk klarifikasi. Saya merasa terancam, karena dia orangnya nekat. Mulai dari kendaraan di rumah saya saja ditarik, di depan umum saja dilawan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan belum bisa dikonfirmasi.

Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander disampaikan Kanit Pidum, Aiptu Sada Arihta Ginting saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

"Kita terima laporan secara resmi pada Sabtu (12/11) pukul 14.00 WIB," singkat Ginting, Sabtu (19/11) siang.