Kepung Kantor Gubernur, IMM Bengkulu Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Massa saat mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu/RMOLBengkulu
Massa saat mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu/RMOLBengkulu

Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Bengkulu, Senin (7/03) menggelar aksi unjuk rasa. Para mahasiswa membawa beberapa tuntutan salah satunya yakni menolak dengan tegas wacana penundaan Pemilu 2024 yang telah dicanangkan oleh beberapa partai politik pendukung penguasa.


"Jika ditunda berarti tidak ada transisi kepemimpinan yang akhirnya bermuara pada perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Kami menolak dengan tegas karena hal ini sama saja dengan menghianati konstitusi yang telah disusun oleh para pendiri bangsa," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kajian DPD IMM Bengkulu, Elekusman.

Seperti yang diketahui, aspirasi perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi kembali mencuat setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberi usul agar Pemilu 2024 ditunda 1 hingga 2 tahun. Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Ia mengaku menyerap aspirasi dari petani di Sawit di Kabupaten Siak, Riau, saat kunjungan kerja. Senada dengan keduanya, Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) juga satu suara menerima usulan penundaan Pemilu 2024.

"Jangan sampai kepercayaan rakyat melalui pemilu, baik untuk eksekutif ataupun legislatif dikhianati. Apabila kewenangan tersebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan UUD 1945 dan aturan lain, mandat itu gugur dan kembali ke rakyat. Maka rakyatlah yang akan menentukan arahnya. Karena jabatan Presiden, MPR, DPR, DPD, DPRD dalam sumpah jabatannya harus setia terhadap Pancasila dan UUD 1945. Wacana penundaan pemilu sama saja mengkhianati konstitusi UUD 1945," tegasnya.

Selain menolak wacana penundaan Pemilu 2024, DPD IMM Bengkulu juga membawa beberapa tuntutan lain. Beberapa diantaranya yakni :

1. Mengecam segala bentuk perampasan tanah yang terjadi di Bengkulu dan 207 konflik letusan konflik agraria yang mencapai korban 198.895 KK.

2. Mengecam keras represifitas oknum aparat di Desa Wadas Purworejo Jawa Tengah dan peristiwapenembakan di Sulawesi Tengah, serta menolak tegas segala bentuk represif aparat kepolisian dalam memberangus gerakan rakyat.

3. Mendesak KAPOLDA Bengkulu menginstruksikan anggota kepolisian yang ada di Bengkulu untuk melakukan pendekatan dan penanganan secara humanis saat berhadapan dengan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi dimuka umum.

4. Menolak BPJS sebagai syarat izin berbagai pengurusan administrasi dan jual beli

5. Menolak wacana penundaan pemilu 2024.

6. Mendesak KPK, Kepolisian dan Kejaksaan menyelesikan kasus yang terjadi di Provinsi Bengkulu tanpa tebang pilih.