Kepsek SDN 114 Bantah Usai Dikabarkan Beri Fee Proyek DAK

Tampak kegiatan SDN 114 yang mendapat alokasi DAK/RMOLBengkulu
Tampak kegiatan SDN 114 yang mendapat alokasi DAK/RMOLBengkulu

Kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar negeri (SDN) 114 Bengkulu Selatan (BS) bantah kalau dirinya memberikan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehab gedung kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) BS.


"Itu tidak benar, semua itu tidak benar samasekali, tidak ada setoran-setoran tersebut," kata Kepsek SDN 144 Lihinudin saat dikonfirmasi via telepon, Senin (7/11).

Sebelumnya, dirinya dikabarkan memberikan fee sebesar 6 persen pada proyek DAK tersebut ke salah satu oknum pejabat Dikbud. 

Tidak hanya SDN 114 yang berada di desa Merambung kecamatan Ulu Manna, namun seluruh sekolah naungan Dikbud BS mulai dari TK, SDN dan SMP yang mendapat kucuran DAK tahun anggaran 2022 ini juga turut dikabarkan menyetorkan fee sebanyak 6 persen.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud BS Novianto melalui Kabid Dikdas Iwan Dermawan menegaskan apa yang dituduhkan itu tidak benar. 

Bahkan, sejak berlangsungnya proses kegiatan pihaknya tidak pernah meminta ataupun diberi sepeserpun dari setiap sekolah yang mengelola DAK.

"Semua kita serahkan ke pihak sekolah, tidak benar jika adanya informasi setoran fee 6 persen tersebut, semua pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme," tegas Iwan.

Dirinya juga meminta, semua pekerjaan DAK yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian untuk dikerjakan sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Semua sekolah yang mendapat pekerjaan DAK untuk segera diselesaikan, apalagi ini sudah di bulan November," tutupnya.