Kepsek: Hak Anak Untuk Sekolah Tidak Dihilangkan

Kepala SMAN 1 Benteng, Eka (tengah) saat jumpa pers, Kamis (20/5).
Kepala SMAN 1 Benteng, Eka (tengah) saat jumpa pers, Kamis (20/5).

Hak MS (19) salah seorang siswi di SMAN Bengkulu Tengah (Benteng Provinsi Bengkulu terkait viralnya unggahan dimedia sosial (tiktok) atas unggahannya yang diduga menghina negara Palestina tidak dihilangkan.


Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Benteng, Eka saat jumpa pers ke media, Kamis (20/5).

"Hak anak untuk sekolah tidak dihilangkan," jelasnya.

Kemudian, ia mengatakan bahwa memang anak tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah, melainkan atas permintaan orang tuanya sendiri dengan menandatangani surat pernyataan agar anaknya dikembalikan dulu untuk menjaga fsikisnya.

"Saya tidak pernah mengucapkan statment mengeluarkan atau mendrop out anak tersebut. Untuk saat ini karena masih covid-19, anak tersebut untuk sementara kami kembalikan dulu kepada orang tuanya untuk dibina, karena kami khawatir fisiknya terganggu karena pemberitaan yang sangat besar," ungkapnya

Kalau seandainya ananda ini ingin pindah sekolah, lanjutnya sebagaimana yang disampaikannya kepada kami, tetap akan dibantu semaksimal mungkin. "Sehingga tidak ada namanya yang putus sekolah," jelasnya

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengungkit ungkit lagi kejadian tersebut, disampaikannya bahwa kejadian itu dijadikan pelajaran bagi pihaknya dan semua masyarakat.

"Tidak akan ada hak anak untuk sekolah terenggut, artinya dia tetap akan bisa sekolah. Cukup ini jadi pembelajaran bagi kami, dan bagi kita semua," pungkasnya. [ogi]