Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2024 di Hotel Santika pada Kamis, 20 Juni 2024.
- Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik Hukum
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Rutan Kelas IIB Bengkulu
- Peningkatan Kompetensi, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Webinar Series 3: Tingkatkan Potensi dan Performa ASN
Baca Juga
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Victor Manurung, Kepala Divisi Administrasi Machyudie, dihadir anggota dari Tim PORA yakni perwakilan dari Korem 041/Gamas, Lanal Bengkulu, Polda Bengkulu, BINDA, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kantor Imigrasi Bengkulu dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
“Kegiatan Rapat TIMPORA Tingkat Provinsi ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara yang selalu ditekankan untuk mawas diri dan netralitas. Kita harus bisa memastikan segala atfvitas terkait orang asing, pencari suaka dan pengungsi diawasi dengan ketat demi menjaga keamanan dan stabilitas di Provinsi Bengkulu yang kita cintai ini,” tutur Santosa dalam sambutannya.
Rapat membahas mengenai pemahaman mengenai orang asing, pencari suaka, pengungsi. Pengawasan yang akurat dan efisien terhadap orang asing terutama menjelang pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu.
Dengan terselenggaranya rapat TIMPORA ini, dapat berdampak positif bagi terwujudnya pengawasan yang lebih baik dan ketenangan dalam menjelang Pilkada di Provinsi Bengkulu.
- Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik Hukum
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Rutan Kelas IIB Bengkulu
- Peningkatan Kompetensi, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Webinar Series 3: Tingkatkan Potensi dan Performa ASN