Kemendagri Dorong Percepat Pencairan TPP ASN, Bagian Ortala: Masih Dihitung Dan Revisi

Kabag Ortala Setda Lebong, Hery Setiawan/RMOLBengkulu
Kabag Ortala Setda Lebong, Hery Setiawan/RMOLBengkulu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat disegerakan.


"Supaya hak-hak orang yang memang sudah berhak dia menerima itu disegerakan. Saya minta tolong betul kepada kawan-kawan yang bertanggung jawab akan hal ini, karena sekian juta pegawai negeri menggantungkan harapan kepada TPP,” katanya.

Di sisi lain, Bagian Tata Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, memastikan terus melakukan penyempurnaan TPP tahun 2023 ini.

Kabag Ortala Setda Lebong, Hery Setiawan menyampaikan, bahwa regulasi penyaluran TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong masih dihitung. Oleh sebab itu, aturan pelaksanaannya berupa peraturan bupati (perbup) belum diterbitkan.

"Kalau sekarang tahapannya masih perhitungan besaran," kata Hery kepada RMOLBengkulu, kemarin (2/3).

Hery lanjut menjelaskan, besaran nilai TPP masing-masing ASN ini sebagai dasar permintaan persetujuan Kemendagri dalam menyalurkan TPP bagi ASN di daerah itu.

"Kelengkapan permohonan rekomendasi ke kemendagri. Salah satunya yang paling penting tentang perhitungan besaran itu," tambah Hery.

Lebih jauh, ia menyebutkan, draf perbup yang disusun tidak jauh beda dengan sebelumnya. Hanya ada sedikit revisi. Terutama terkait absensi yang rencananya dilakukan selama 4 kali dalam satu hari kerja.

"Kalau perbup tidak jauh beda dengan tahun kemaren, paling ada revisi sedikit-sedikit terkait absen yang rencananya 4 kali. Kalau besaran akan diatur di SK bupati, jadi terpisah dengan perbup," demikian Hery.