Keluarga Korban Kesal Terhadap Sikap PT SBS, Holman Minta Manajemen Tidak Lupa Kewajiban

Lambannya respon pihak PT SBS terhadap korban membuat keluarga korban merasa kecewa. Sebab, dua hari setelah kejadian pihak perusahaan baru menampakkan diri ke rumah duka.


Begitu juga diungkapkan keluarga korban Suandi (38) warga Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino. Meski korban sudah 7 tahun lamanya bekerja di PT. SBS tersebut, namun pihak perusahaan terkesan kurang tanggap.

Selain itu, pihak keluarga juga menyayangkan ketiak hadiran pihak manajemen PT SBS di kediaman korban, bahkan sejak peristiwa naas baru tadi malam manajemen mendatangi rumah duka.

"Atas kejadian ini kami sangat terpukul, sajak kejadian itu pada hari Jumat lalu pihak manajemen PT SBS tidak pernah hadir ataupun menyampaikan belasungkawa atas peristiwa itu, namun baru tadi malam manajemen PT SBS hadir," kata Paman Korban Jalius, saat dijumpai dirumah duka, Senin (24/10).

Dikatakan Jalius, pihak keluarga lebih kecewa lagi, tak ada perwakilan pihak perusahaan yang turut ikut berbelasungkawa atas kejadian ini, apalagi korban saat kejadian itu sedang menjalankan tugasnya, hal itu tentunya membuat keluarga kecewa.

"Kurang lebih 7 anak kami ini (korban) bekerja, dalam 7 tahun itu pula beliau berkecimpung hampir setiap hari mengoperasikan alat pabrik tersebut," ujarnya

Disampaikannya, pihak perusahaan sudah menyampaikan akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap ahli waris dan akan memenuhi hak-hak korban seperti Asuransi maupun pesangon korban sebagai karyawan.

"Tentunya kami menunggu apa yang disampaikan pihak perusahaan tadi malam, Minggu (24/10). Dan tentu kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD dan pemerintah daerah terkait masalah ini," pungkasnya

Sementara itu, Ketua Komisi ll Holman sangat menyayangkan sikap pihak manajemen PT SBS. Untuk itu, pihaknya akan terus mendampingi pihak keluarga korban untuk melihat tanggungjawab manajemen PT yang bergerak Sawit tersebut.

"Ada apa dengan pihak manajemen jangan seolah tak bertanggungjawab. Saya minta apa yang menjadi hak korban untuk segera diselesaikan. Saya akan kawal ini sampai selesai," tutup Holman. [***]