Keluarga Konsumen Diduga Ikut Aniaya Kurir JNT Tais

Paket COD berupa satu gelas air mineral sebagai barang bukti diamankan Polres Seluma/Ist
Paket COD berupa satu gelas air mineral sebagai barang bukti diamankan Polres Seluma/Ist

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami kurir jasa pengiriman barang JNT Cabang Tais yaitu Yoga Zefli Juniko (23) warga Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma yang saat ini perkaranya tengah didalami Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan hasil visum pada Jumat (9/12) siang.


Dugaan penganiayaan ini terjadi di Kantor JNT Tais pada Sabtu sore (3/12) lalu, berawal dari konsumen JNT Tais inisial JN (18) yang juga merupakan warga Seluma dengan didadampingi orang tuanya mendatangi Kantor JNT dan kemudian disusul dua orang yang juga merupakan anggota keluarganya.

“Kami sudah berikan penjelasan untuk komplain ke Toko penjual, tapi konsumen serta keluarganya tetap meminta uangnya dikembalikan dan memaki-maki serta menggebrak meja kemudian langsung menyerang karyawan JNT,” kata Edo Mustafa Lindra yang merupakan rekan kerja korban.

Dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa JN yang merupakan konsumen JNT berbelanja online berupa shock motor melalui sistem COD, akan tetapi barang yang diterima hanya segelas air mineral. Kesal karena barang tidak sesuai dengan pesanan JN dengan didampingi keluarganya menuntut uangnya untuk dikembalikan sebesar Rp 176 ribu.

“Akibat kejadian ini teman kami mengalami hidung berdarah, lecet di siku tangan kiri dan kakinya,” singkatnya.