Keji! Bapak Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Pergi Arisan

Keji! Mungkin itu kata yang tepat ditujukan kepada pria berinisial HH (36) warga Kota Bengkulu. Bagaimana tidak, saat sang istri pergi arisan, pria ini teganya menggauli anak kandungnya sendiri.


Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas, AKP Sugiharto mengatakan, HH telah berhasil ditangkap di Daerah Bentiring Kota Bengkulu.

Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau langsung meringkus HH usai dilaporkan pada Kamis (5/8) kemarin.

"Seorang pria berumur 36 tahun yang bekerja sebagai pembuat batu bata berhasil diamankan dan telah diserahkan kepada Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH, yang ikut serta dalam kegiatan penangkapan," ujarnya, Sabtu (6/8).

Dia menjelaskan, kejadian persetubuhan berlangsung saat sang Ibu tengah keluar rumah arisan. Untuk melampiaskan hawa nafsunya, pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan tersebut.

"Miris, terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban yang baru berumur 14 tahun dan berstatus sebagai pelajar," tuturnya.