Kejaksaan Negeri Kaur terus mengusut kasus dugaan korupsi Dana Hibah KPU Kaur.
- Periode Januari-Juli, 473 Peristiwa Nikah Di KUA
- Pemkab Seluma Buka Lelang Pasar, Besok Terakhir Pendaftaran
- Buka Manasik Haji, Bupati Kopli Beri Wejangan Kepada 43 CJH
Baca Juga
Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH.MH melalui Kasi Intel Carles Aprianto,SH MH menyampaikan, untuk kasus yang menimpa KPU Kaur, kemaren Kamis dan Jum'at (27-28 Januari) Kejari Kaur telah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,
" Kemaren sudah dipanggil beberapa orang untuk diminta keterangannya," ucapnya.
Charles Aprianto juga menambahkan, untuk kasus yang menimpa KPU Kaur sudah tahap penyelidikan di bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kaur.
"Sedang berjalan pemeriksaannya yang mana dalam tahap penyelidikannya di bidang tindak pidana khusus Kejari kaur," tambahnya,
Charles Juga menghimbau kepada pihak pihak yang bersangkutan, agar dalam kasus ini untuk bersikap kooperatif.
"Untuk yang di panggil diharapkan untuk kooperatif," tutupnya. [ogi]
- DPRD Dengarkan Nota Pengantar Perubahan APBD 2021
- Realisasi Penerimaan Pemkab Lebong Baru Capai Rp 307 Miliar
- Baru Dilantik, Pejabat Baru Dinas PMDS Siap Jalankan Tahapan Pilkades