Diam-diam Kejaksaan negeri Bintuhan terus melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi, penggunaan dana hibah pilkada kaur di KPU Kaur tahun 2020 lalu. Bahkan Kejaksaan sudah bergulir ditangani Pidsus.
- Kenaikan Gaji Para THLT Ternyata Belum Rampung
- Terkendala Saat Pencairan, Warga Dan Pemerintah Desa Disarankan Pakai Nama Pelabai
- Giliran Bidang SDA Dinas PUPR-P Lebong Proses Tender
Baca Juga
Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kaur, Carles Aprianto, SH.MH saat dikonfirmasi RMOLBengkulu diruangannya, Rabu (12/01) mengatakan, kasus Dana Hibah KPU terus diproses oleh Seksi Intelijen Kejari Kaur untuk Pengumpulan Bahan Data Dan Keterangan (Pulbaket).
"Sekarang ini sudah ditangani Seksi Penyelidik Pidana Khusus (PIDSUS)," ucapnya.
Carles Aprianto juga menyampaikan saat ini masih mencari barang bukti untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah KPU masih lidik (Penyelidikan) jika nanti sudah cukup bukti maka kasus ini kita tingkatkan," lanjutnya.
Dalam proses Penyelidikan pihaknya menghimbau agar pihak yang diperiksa bersikap kooperatif.
"Kita harapkan untuk pihak yang dimintak keterangan agar kooperatif," tutunya. [ogi]
- Tinggal 2 Kasus, Kabupaten Lebong Bersiap Masuk Zona Hijau Covid-19
- Dampak Asian Games Menciptakan Modernisasi Kota
- Bulan Depan, 2.477 ASN Terima Gaji Dobel