Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan pada tahun 2022 ini.
- Banyak Kasus Meninggal, Satgas Covid-19 Segera Bahas Tiga Poin Ini
- Usai Uji Petik, Target PAD Empat OPD Akan Direvisi
- Meski Empat Desa Lambat Urus DD dan ADD, DPMD Siapkan Roadmap Pencairan Tahap II
Baca Juga
Sedikitnya barang bukti tindak Pidana umum (Pidum) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, memusnakan 30 perkara. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (25/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma kepada RMOLBengkulu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor barang bukti terhadap perkara yang ditangani dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (in krach).
"Pemusnahan barang bukti juga bertujuan supaya tidak disalahgunakan," ujar Kajari, Rabu (25/5).
Dari data Pidum Kejari setempat, barang bukti untuk 30 perkara tersebut diantaranya 13 perkara tindak pidana narkotika dengan jumlah barang bukti sebanyak 73 gram. Sementara, barang bukti lainnya berupa HP, senjata tajam dan sebagainya.
"Pemusnahan di lakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar," jelasnya.
Pemusnahan barang bukti itu bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti oleh oknum-oknum tertentu sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kejahatan.
"Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Lebong, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakili Staf Ahli Bupati Taufik Andary, Asisten 1 Setda Lebong, Jafri, Kasat Narkoba Polres lebong, Iptu M Taslim, Pabung Lebong, Inf. L Damanik, para Pejabat Utama (PJU), jaksa dan staf pada Kejari lebong.
- Evaluasi Penggunaan DD Dan ADD, Besok Kades se-Lebong Dikumpulkan
- Belgia Punya Aktor
- Isi Kekosongan, Camat Tubei Lantik Januwarman Sebagai Pjs Kades Tik Teleu