Kejari Bengkulu Kantongi Calon Tersangka Kasus Dana BK

RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri Bengkulu terus melakukan pengembangan dan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi dana beban kerja (BK) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu tahun 2016 lalu.


RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri Bengkulu terus melakukan pengembangan dan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan kasus korupsi dana beban kerja (BK) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu tahun 2016 lalu.

Kasi Pidsus, Kejari Kota Bengkulu, Oktalian mengatakan, tim penyidik telah mengantongi nama-nama yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana BK hasil temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) pada 2016 lalu.

"Kasusnya masih terus dikembangkan dan kita dalami. Tim penyidik juga sudah memaparkan beberapa nama kepada Kajari, beberapa nama yang diduga terlibat sedang kami selidiki," kata Oktalian kepada RMOLBengkulu, Kamis (13/9).

Dari hasil penyelidikan sebelumnya, penyidik telah mengantongi hasil uji Lab terkait tanda tangan dua orang pejabat BPKAD yang tertera pada kwitansi pengeluaran uang sebesar Rp 500 juta tahun 2016.

"Dari penyidikan sebelumnya tim sudah mengantongi beberapa bukti, salah satunya hasil uji Lab terkait tanda tangan dua orang pejabat BPKAD," tuturnya.

Okta juga menambahkan jika penetapan tersangka akan segera diumumkan secepatnya.

"Paling lambat minggu depan lah kita simpulkan hasil penyidikan dana BK ini," tutupnya. [nat]