Pendampingan penyelesaian masalah aset dan laporan keuangan dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) dan OPD yang dinaungi Pemkab BS akan didampingi pihak BPKP. Tujuannya untuk meraih opini terbaik yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- Pemdes Tanjung Bunga I Terjunkan Tim SDGs Desa Tahun 2021
- Perbup Pilkades Final, Panitia Tingkat Kabupaten Segera Dibentuk
- Operasi Yustisi Covid-19 Aktif Kembali, Masyarakat Banyak Langgar Prokes
Baca Juga
Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengatakan, dengan adanya bimbingan dan pendampingan BPKP dalam penyusunan laporan keuangan. Dengan begitu permasalahan aset yang menjadi salah satu penghambat WTP diharapkan bisa terselesaikan.
Selain aset, Bupati BS juga meminta Inspektorat BS untuk mereviu laporan keuangan untuk menyelesaikan permasalahan aset.
"Bisa atau tidaknya meraih predikat WTP tergantung pada pengelolaan keuangan OPD, saya harap dengan adanya pendampingan ini kita bisa meraih WTP nantinya," ujar Bupati.
Hal senada disampaikan Pengendali BPKP Perwakilan Mutu Bengkulu, Jusuf Partono, WTP tersebut sangat tergantung terhadap pengelolaan keuangan di masing-masing OPD.
"Kualitas laporan keuangan masing-masing OPD harus 'WTP' dulu. Namun, seringkali OPD hanya fokus pada pengelolaan keuangan saja, padahal penting juga memperhatikan pengelolaan barang," ujarnya.
Oleh karena itu, masing-masing pimpinan OPD harus turut bertanggung jawab melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Pihak BPKP Perwakilan Bengkulu juga akan berkoordinasi dengan BPKAD BS dan Inspektorat BS dalam hal penyelesaian aset dan laporan keuangan daerah. [ogi]
- Sudah Divaksin, 92 CJH Lebong Batal Berangkat Lagi
- Naik, Dana BOS 2023 di Lebong Capai Rp 15,3 Miliar
- DAK Fisik Dan Nonfisik Kesehatan Lebong Naik Tajam