Seorang Petani berinisial MB (50) warga Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu. MB diamankan petugas lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkulu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu.
- Suara Ledakan Lagi Di Rusunawa Sidoarjo, Lima Korban Terluka
- Tiba Di MK, Rizal Ramli Diminta Orasi
- Resmi, Bupati Purbalingga Tersangka KPK
Baca Juga
Kapolres Bengkulu, AKBP. Andi Dady melalui Kasat Narkoba, IPTU. Edi H Purba mengatakan pelaku diamankan di jalan Irian Kelurahan Sukamerindu. Berawal petugas yang mendapatkan informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah diidentifikasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Saat diamankan dan digeledah ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah jok motor. Pelaku kemudian kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Selasa (14/06).
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan sepeda motor. Kasus ini masih dalam pengembangan dan akan terus kami dalami," tutupnya.
- Napi Korupsi, Narkoba Dan Teroris Tidak Dapat Remisi
- Kasus KONI Bengkulu, Jaksa Siapkan Berkas Tuntutan
- Posting Meme Diduga Hina Presiden Jokowi, ASN Bengkulu Utara Diciduk Polisi