Kedapatan Simpan Paket Sabu, Pria Sukamerindu Diamankan

Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, (MB) Yang Berhasil Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu/RMOLBengkulu
Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, (MB) Yang Berhasil Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu/RMOLBengkulu

Seorang Petani berinisial MB (50) warga Kelurahan Sukamerindu, Kecamatan Sungai Serut diamankan Tim Satresnarkoba Polres Bengkulu. MB diamankan petugas lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkulu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket narkotika jenis sabu.


Kapolres Bengkulu, AKBP. Andi Dady melalui Kasat Narkoba, IPTU. Edi H Purba mengatakan pelaku diamankan di jalan Irian Kelurahan Sukamerindu. Berawal petugas yang mendapatkan informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika yang selanjutnya dilakukan penyelidikan. Setelah diidentifikasi, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Saat diamankan dan digeledah ditemukan 1 kotak rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah jok motor. Pelaku kemudian kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Selasa (14/06).

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Saat ini kasus masih dilakukan pengembangan.

"Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan sepeda motor. Kasus ini masih dalam pengembangan dan akan terus kami dalami," tutupnya.