Kecanduan Mabuk, Tiga Pemuda Rampas HP Untuk Beli Miras

RMOLBengkulu. Nampaknya kelakuan RA alias Ucok (21) warga kelurahan Ibul kota Manna ini, tak kunjung bertobat. Pasalnya setelah melalui proses hukum yang telah dilaluinya pada tahun lalu tak membuat dirinya jera.


RMOLBengkulu. Nampaknya kelakuan RA alias Ucok (21) warga kelurahan Ibul kota Manna ini, tak kunjung bertobat. Pasalnya setelah melalui proses hukum yang telah dilaluinya pada tahun lalu tak membuat dirinya jera.

Kali ini Ucok bersama temannya berinisial PE (17) dan KH (25) terpaksa di amankan polisi setelah melakukan pemerasan terhadap Pitro warga Manna pada Sabtu (19/09) malam. Namun, pada saat Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan (BS) bergerak untuk mengamankan pelaku, salah satu temannya sempat melarikan diri yang berinisial KH.

Di hadapan penyidik, RA mengaku melakukan aksinya bersama temannya tidak ada uang untuk membeli miras. Hingga ketiganya nekat melakukan aksi pemerasan terhadap Pitro yang waktu itu sedang sendirian. Namun, karena korban tidak memiliki uang, HP milik korban dirampas dan di gadaikan pelaku untuk membeli miras.

"Kami pukul korban, lalu HP korban kami ambil. Saat itu, kami langsung kabur dan menggadaikan HP korban ke salah satu warung sebesar Rp 200 ribu. Uangnya untuk beli miras pak," ungkap RA saat di periksa Penyidik, Senin (21/09).

Sementara itu, Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, disampaikan Kanit Pidum Ipda.M.Bintang Azhar mengatakan, usai melakukan aksinya, korban di aniaya pada saat itu korban langsung melapor.

Setelah itu, lanjut Kanit ciri ketiga pelaku berhasil diketahui, oleh tim langsung mengamankan dua dari tiga pelaku hari itu juga.

"RA yang merupakan residivis kasus pencurian kembali berulah bersama dua orang temannya. Ketiga remaja ini nekat memeras HP Oppo milik korban di TKP jalan SMP Pertiwi," sampai Kanit Pidum.

Ditambahkan Kanit Pidum, untuk RA merupakan residivis kasus pencurian ayam tahun lalu. Oleh sebab itu pemeriksaan terhadap RA masih dlakukan untuk mengetahui kasus lainnya yang dicurigai ada TKP pemerasan lainnya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, untuk pelaku RK yang melarikan diri, saat ini kita masih melakukan pengejaran," tutup Bintang. [ogi]