Kebijakan PPN Sembako Disebut Sebagai Sifat Penjajah

Presiden KSPI, Said Iqbal/net
Presiden KSPI, Said Iqbal/net

Kecaman disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) atas rencana kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sembako.


Sebab, kebijakan yang tengah disusun Kementerian Keuangan tersebut bakal menambah deretan regulasi yang tidak pro rakyat. Terlebih, pemerintah juga akan memberlakukan tax amnesty jilid dua.

"Ini adalah cara-cara kolonialisme. Sifat penjajah," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Said Iqbal juga membandingkan rencana kebijakan penarikan PPN sembako dengan kebijakan perpajakan yang sudah diimplementasikan baru-baru ini. Yaitu berupa insentif PPnBM hingga 0 persen.

Karena itu Iqbal menegaskan sikap perlawan tehadap rencana penarikan PPN sembako. Ia berencana bakal turun ke jalan bersama para buruh untuk menuntut pemerintah menghapus rencana kebijakan tersebut.

"Faktanya, sampai hari ini apa yang disampaikan pemerintah bertolak belakang. Tax amnesty jilid satu tidak sesuai dengan harapan. Buktinya APBN tetap defisit, pajak tidak sesuai target yang diharapkan, dan sekarang pertumbuhan ekonomi negatif,” tuturnya.

"Karena itu KSPI menolak keras rencana kenaikan PPN dan tax amnesty jilid 2. Jika itu dipaksakan, KSPI akan kembali menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan melakukan aksi penolakan bersamaan penolakan omnibus law," demikian Said Iqbal.