Kawasan EKS HGU PT Mangkurajo Dijadikan Opsi Pembangunan Bandara 2017

RMOL. Kawasan Eks HGU PT Mangkurajo sebelumnya di kabarkan telah di kapling oleh masyarakat bahkan melibatkan aparat Desa di kawasan tersebut, menuai beberapa himbauan dan kritikan oleh Bupati Lebong H. Rosjonsyah ketika di temui wartawan RMOL Bengkulu usai Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap nota Pengantar tahun 2016 belum lama ini.


RMOL. Kawasan Eks HGU PT Mangkurajo sebelumnya di kabarkan telah di kapling oleh masyarakat bahkan melibatkan aparat Desa di kawasan tersebut, menuai beberapa himbauan dan kritikan oleh Bupati Lebong H. Rosjonsyah ketika di temui wartawan RMOL Bengkulu usai Paripurna penyampaian pandangan umum terhadap nota Pengantar tahun 2016 belum lama ini.

Dikatakan Bupati Lebong H. Rosjohnsyah, bahwa lahan Eks HGU PT. Mangkurajo yang telah habis masa kontraknya harus di kembalikan kepada negara, karena wilayah tersebut pernah di opsikan sebagai salah satu wilayah lapangan bandara pada tahun 2017 mendatang. Tak hanya itu Kepala Desa yang terlibat atas insiden pengapling wilayah Eks HGU pernah di panggil untuk penjelasan mengenai penyerobotan wilayah tersebut.

“Kalau memang habis, harus kembali kepada negara, saya kemarin sudah panggil kepala desanya untuk memberhentikan aktifitas penyerobotan wilayah tersebut. Alasan mereka katanya dari pada merambah hutan lebih baik mengkapling wilayah tersebut, sedangkan kita pernah merencanakan kawasan tersebut sebagai salah satu Opsi pembangunan Bandara 2017,” jelasnya.

Sementara itu, ditambahkan Bupati, penyerobotan tersebut diketahuinya melalui Camat Lebong Selatan dan meminta segera memberhentikan aktifitas warga tersebut, namun himbauan tersebut di abaikan oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Bahkan, lanjutnya, adapun isu – isu mengenai tawar – menawar pada wilayah tersebut, agar masyarakat untuk tidak tertipu akan tawaran tersebut, karena wilayah tersebut menurutnya merupakan milik negara.

“Pak Camat sudah melapor dengan saya untuk segera stop aktifitas tersebut, tapi masih dilakukan masyarakat. Wilayah tersebut kan harus kembali ke negara dulu. Mengenai jual beli lahan disana, saya himbau jangan sampai masyarakat tertipu atas tawaran tersebut,” tambah Bupati.

Selain itu, rencana Bupati dalam waktu dekat akan meminta kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan untuk segera memberikan patokan perbatasan wilayah Eks HGU PT Mangkurajo, guna menghindar hal–hal yang tidak di inginkan di wilayah tersebut.

“Ia nanti Dinas Kehutanan dan Perkebunan akan mematok perbatasan wilayah EKS HGU PT Mangkurajo,” demikian Bupati. [CW9]