Kawal Aspirasi Masyarakat, Unsur Pimpinan DPRD Tanggapi Laporan DL Oknum Pejabat

RMOLBengkulu. Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lebong, akan mempelajari surat yang disampaikan perwakilan warga yang diserahkan kepada DPRD Lebong, pada Selasa (22/9) kemarin.


RMOLBengkulu. Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lebong, akan mempelajari surat yang disampaikan perwakilan warga yang diserahkan kepada DPRD Lebong, pada Selasa (22/9) kemarin.

Surat laporan tersebut menyebutkan bahwa DPRD Lebong harus menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.


Hal ini membuat unsur pimpinan akan mempelajari isi surat tersebut. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua (Waka) II DPRD Lebong, Popi Ansa di ruang kerjanya, Selasa (22/9).


"Dari unsur pimpinan belum menerima secara resmi. Mungkin belum turun," kata Popi kepada awak media.


Lanjutnya, tapi karena surat laporan tersebut tujuannya tidak langsung ke unsur pimpinan langsung melainkan ke Ketua DPRD, makanya dirinya menunggu petunjuk dari pimpinan DPRD.


Sedianya jika pihaknya telah menerima laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti. Dipastikannya masalah itu akan diseret masuk ke dalam mitra kerja Komisi DPRD Lebong.


"Nanti, kalau sudah kita terima akan kita serahkan ke komisi terkait sebagai mitra OPD yang dilaporkan," bebernya.


Kemudian Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen memastikan pihaknya akan sangat hati-hati dalam menyikapi permasalahan tersebut.


"Nanti kita akan lihat dulu. Apa alasan keberangkatan mereka, apakah memang mendesak atau sebaliknya," jelas Carles.


Termasuk proses perizinan tidak masuk kerja salah satu ASN di Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) Lebong,Renilda Dwi Putri, yang juga istri Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi.

Bahkan akan mempelajari laporan terkait meminta aparat penegak hukum mengecek aliran dana di Sekretariat BKD maupun Setda Lebong.


"Kita lihat dulu. Apakah ini sifarnya memang pribadi atau gimana. Nanti kami sampaikan lagi kepada kawan-kawan wartawan," tuturnya.


Untuk diketahui, perjalanan dinas ke Bali oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lebong di tengah situasi pandemi Covid-19 belum lama ini menjadi sorotan publik. Kunjungan yang diduga menyimpang inilah yang disesalkan oleh seluruh pihak.


Buntut kekecewaan itu disampaikan langsung perwakilan warga melalui pelaporan resmi ke kantor DPRD Lebong.


Laporan itu disampaikan salah satu perwakilan warga Lebong, Deston Nusantara kepada Sekretaris DPRD Lebong, Indra Gunawan Selasa (22/9) sekitar pukul 11.05 WIB. [tmc]