Kasus Kasatpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan terkait dugaan pengancaman dengan kekerasan masih terus bergulir di Satreskrim Polres Lebong, Polda Bengkulu.
- Penyidik Batal Periksa Mantan Kabid Perikanan
- Sebanyak 57 Orang Diduga Jaringan Teroris Masuk Ke Jakarta
- Terorisme Marak Lagi, Kinerja BNPT Dipertanyakan
Baca Juga
Terdapat lima saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Polres Lebong. Kelima itu, terakhir info yang diterima di lapangan Sopir Kasatpol PP berinisial Z turut juga diperiksa.
Adapun kelima saksi itu meliputi, yakni Ratna selaku pelapor, begitupun 4 saksi selaku pegawai Kantor Satpol PP yang berada di lokasi. Termasuk Kasatpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan selaku terlapor.
Hal itu sejalan disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, bahwa untuk melengkapi berkas perkara masih ada saksi tambahan yang akan diperiksa penyidik.
"Masih ada pemeriksaan saksi," kata Kapolres kepada RMOLBengkulu belum lama ini.
Ia menegaskan akan tetap menindaklanjuti pelaporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan di Kantor Satpol PP Lebong.
Meskipun banyak pihak yang meragukan pengusutan kasus tersebut. Sekalipun terlapor adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong. Ia memastikan penyidik akan tetap profesional.
"Untuk perkara lanjut selama belum ada kesepakatan dan permohonan RJ (Restorasi Justice)," pungkasnya.
Untuk diketahui, warga Sukau Datang I, Ratna Sari melapor Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan setelah adanya dugaan peristiwa nyaris adu jotos oleh pimpinannya. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.
Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.
Sejauh ini sudah 5 saksi yang berada di lokasi telah diperiksa. Termasuk telapor Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan. Kabarnya perkara ini tinggal menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
- Dugaan Sindikat Penipuan Tes Polisi Semakin Jelas, Usai Sidang Terdakwa Tidak Diborgol & Naik Mobil Pribadi
- BRI Muara Aman 'Ngaku' Tidak Tahu Tanda Tangan Kapolres Dipalsukan Terdakwa
- Empat Arahan Kapolri Dalam Operasi Ketupat