Kasus Dugaan Penipuan Oknum Dewan Seluma Masih Pendalaman

Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu
Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif/RMOLBengkulu

Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma berinisial H hingga saat ini masih di proses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dotreskrimum) Polda Bengkulu.


Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan bahwa kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilaporkan oleh warga Seluma bernama Edwar Efendi masih berlanjut.

Bahkan, Teddy menyebutkan beberapa saksi yang mengetahui dan menyaksikan kejadian tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan. 

“Masih jalan dan masih kita proses. Saat ini kita masih dalam mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil orang-orang yang mengetahui kejadian itu dan kita akan kumpulkan kesaksian tersebut,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif kepada RMOLBengkulu. 

Sementara selama proses berlangsung, sambung Teddy. Belum ada itikad baik antara terlapor dengan pelapor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Sehingga proses hukum masih terus dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

“Belum ada perdamaian antara keduanya yang jelas proses ini masih penyelidikan dan ditangani oleh penyidik. Untuk hasilnya akan kita sampaikan secara prosedural,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. 

Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula  pada anggota dewan DPRD Seluma berinisial H menjanjikan sebuah pekerjaan diperusahaan BUMN untuk anak pelapor.

Lalu, oknum dewan tersebut meminta sejumlah uang kepada Edwar Efendi dengan total keseluruhan uang yang disetorkan berjumlah Rp. 90 juta. Namun hingga saat ini anaknya belum juga bekerja. 

Merasa ditipu oleh oknum dewan tersebut, Edwar akhirnya melaporkan kejadiaan tersebut ke Polda Bengkulu guna di proses secara hukum.