Warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, berinisial Ir, Selasa pagi (15/6) sekitar pukul 10.00 WIB dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
- Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo
Baca Juga
Pemakaman dilakukan Tim Gugus Penanganan dan Percepatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.
Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman melalui Kasubid Surveilan dan Imunisasi, Donny Novriansyah mengatakan, selain permintaan keluarga korban pemakaman di tempat ini dilakukan sesuai dengan aturan protokol kesehatan.
“Ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Lubuk Linggau. Datanya bukan dari Lebong," ujar Donny, Selasa (15/6).
Dia tidak bisa merincikan secara detail penyakit yang dialami pasien tersebut, termasuk data penyelidikan epidemiolog pasien tersebut.
Namun, dipastikannya kasus tersebut merupakan Covid-19 dari Kota Lubuklinggau tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun asal Desa Kampung Muara Aman.
"Untuk data alur lengkapnya tidak tersave di Kabupaten Lebong," bebernya.
Dia menambahkan, kasus komulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lebong sebanyak 159 kasus. Di antaranya, 154 kasus dinyatakan sembuh, 4 kasus meninggal dunia, dan 1 kasus masih dalam pengawasan.
"Turut terlibat dalam pemakaman Covid-19 terdiri dari BPBD, polisi, TNI, Satpol PP dan lainnya," demikian Donny.
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
- Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram, Liburnya Digeser 11 Agustus
- Gibran Bantah Data Luhut Soal Kematian Akibat Covid-19 Di Solo