Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah memperbolehkan warganya untuk menggelar kegiatan takziah kematian. Hal itu mengingat saat ini status PPKM di Kota Bengkulu sudah level 2 dengan tak ada catatan kasus Covid-19 harian.
- PPKM Mikro Di Bengkulu Diterapkan Usai Idul Adha
- Ada Mall Dan Rumah Sakit, Pembangunan Balaikota Di Sebakul Mulai Tahun Ini
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
Baca Juga
Camat dan lurah pun diminta segera berkoordinasi dengan ketua RT untuk menghidupkan atau mengaktifkan kembali acara takziah kematian di rumah-rumah warga yang sedang berduka.
“Mohon nanti kegiatan suka duka atau takziah kita hidupkan kembali karena sekarang posisi atau status PPKM kita di Kota Bengkulu sudah turun dari level 4 menjadi level 2 dan kasusnya sudah banyak nihil,” kata Helmi, Kamis (14/10).
Oleh karena itu, kepada camat dan lurah, Helmi minta agar para ketua RT melaporkan warganya yang meninggal dan hubungi keluarga yang sedang berduka untuk memberitahu bahwa Pemkot Bengkulu akan menggelar takziah malam ketiga, atau malam kedua, atau malam pertama.
Namun dari semua itu, penerapan prokes tetap diwajibkan meski saat ini tingkat kasus minim. Di rumah yang melakukan takziah harus menyediakan peralatan prokes seperti masker dan tempat cuci tangan agar terhindar dari hal- hal yang tak diinginkan yang membuat kasus covid kembali naik.
- PJ Walikota Bengkulu: Ketahuan ASN Golput Bisa Disanksi
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
- Disperindag Pastikan Stok LPG Aman Selama Ramadhan