Kasus Anak Ditendang Di Sekolah, Keluarga Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai

Usai mediasi kedua korban dan pelaku bersalaman di polsek Rimbo Pengadang/RMOLBengkulu
Usai mediasi kedua korban dan pelaku bersalaman di polsek Rimbo Pengadang/RMOLBengkulu

Setelah dipanggil dan dimintai keterangan, pelaku dan korban dalam video penganiayaan yang viral beberapa waktu lalu di media sosial akhirnya berdamai.


Dalam penanganan kasus penganiayaan sesama pelajar, Polres Lebong juga menghadirkan orangtua dari pelaku dan korban.

Untuk diketahui, pihak pelaku telah meminta maaf dan pihak korban menerima permintaan maaf tersebut. Proses mediasi itu berlangsung pada Rabu (4/8) sekitar pukul 14.00 WIB di Mako Polsek Rimbo Pengadang.

Giat Mediasi dipimpin langsung Waka Polres Lebong, Kompol Tatar Insan didampingi Kabag Ops, AKP Muliyadi, Kapolsek Rimbo Pengadang, IPDA M Hasan Basri.

Turut hadir Camat Topos, Hartoni, Kades Suka Negeri, Jon kenedi, Kepsek SMPN 7 Lebong, Zoni Harpen Kepsek SMPN 7 Lebong beserta guru BK dan Guru wali Kelas, serta orang tua dari korban dan tersangka.

Ada tiga terlibat dalam video viral tersebut. Pertama FA (14) korban penganiayaan sekalipun pelajar yang masih duduk di bangku sekolah kelas 8 SMP.

Sedangkan, terduga pelaku dilakukan kakak kelasnya SR (15) yang melakukan penganiayaan. Sedangkan, AR (15) yang berperan mengambil video. Keduanya kelas 9 SMP.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Wakapolres Lebong, Kompol Tatar Insan mengungkapkan, penyidik berkewajiban melakukan mediasi terlebih dahulu dengan mempertemukan kedua belah pihak, didampingi keluarga masing-masing.

"Hasil pertemuan, keduanya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasusnya ke pidana umum," ujarnya, kemarin (4/8).

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil keputusan yang terbaik, dikarenakan kasus ini melibatkan anak dibawah umur.

"Kejadian ini merupakan pertama dan terakhir. Billa ada kejadian sama terulang Polri akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," sambungnya.

Mantan Kasat Reskim Polres Lebong ini mengimbau, terkait video viral yang telah tersebar, diharapkan masyarakat untuk tidak memperpanjang atau menyebarkan video ini lagi. Karena permasalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Tidak ada rasa saling dendam lagi karena keduanya telah menjadi satu keluarga. Ini juga pelajaran semua bagi kita. Untuk orang tua dan pihak sekolah agar lebih ketat lagi dalam pengawasan terhadap anak-anaknya," pungkasnya.

Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak menandatangani surat. Lalu keduanya bersalaman sebagai tanda berdamai. Tak hanya itu, sebagai bentuk empati kepolisian terhadap korban karena tergolong keluarga kurang mampu, kepolisian juga mendatangi kediaman korban dan memberikan bantuan bahan pokok.

Berawal Malak Rokok Dan Uang Tunai

Kejadian berawal pada minggu lalu atau tepatnya pada tanggal 26 Juli 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu sekolah SMA Sederajat di wilayah Kecamatan Topos.

Korban awalnya mau pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Topos usai mengerjakan tugas sekolah. Tetapi, di depan sekolah dia bertemu dengan kedua kakak kelasnya tersebut.

Pertemuan antara korban dengan kedua kakak kelasnya itu justru malah membawa petaka.

Pada saat itu, kakak kelasnya meminta rokok dan uang tunai. Hanya saja, korban mengelak dan menerangkan jika dirinya tidak merokok dan tidak memiliki uang.

Mendengar jawaban korban, SR langsung naik pitam. Lalu, menendang kepala korban dan memukul bagian tubuh korban berulang kali.

Bahkan, SR berulang kali mengintimidasi korban hingga membuat korban tak berkutik. Tak mau jadi sasaran amukan, korban memberikan uang sebesar Rp 2,500, dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban.

Pasca pemukulan tersebut korban mengeluarkan darah dari hidung dan muntah hingga pusing kepala.