Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan olah TKP dalam ledakan bom di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu pagi tadi (7/12). Hasilnya, terduga pelaku ternyata "orang lama" yang pernah terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017 lalu.
- Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga
- Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Dukung Penuh Kanwil Kemenkumham Bengkulu Raih WBK & WBBM
- Tabrak Aturan, MK Putuskan Anwar Usman Mundur dari Kursi Ketua
Baca Juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan informasi lainnya, ternyata indentitas pelaku identik dengan Agus Sujatno (AS) alias Agus Muslim.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo (2017 di Kota Bandung). Dan sempat dihukum empat tahun, kemudian sekitar September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sekitar lokasi ledakan bom, Rabu (7/12).
Setelah dinyatakan bebas, polisi terus memantau segala aktivitas dan kegiatan yang bersangkutan. Sehingga, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau Jawa Barat.
Sementara itu, polisi menemukan barang bukti di lokasi kejadian berupa belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang telah disahkan pada Selasa kemarin (6/12).
"Tentunya ini semua kami dalami. Dan seluruh tim dan satgas sudah saya perintahkan untuk semuanya bergerak," sambung Kapolri, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Lebih lanjut, Listyo menambahkan, pelaku bom bunuh diri ini sebelumnya pernah menjalani proses hukum atau ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
- Evelyn Berhasil Cetak MURI
- Menag Yaqut Umumkan Hari Raya Idul Adha Jatuh Pada Hari Selasa 20 Juli 2021
- Badan Pangan Nasional Akhirnya Terbentuk, Gerindra Minta Pemerintah Perluas Cakupan Pangan