Kapolri Benarkan Ferdy Sambo Mengundurkan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar pengajuan pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.


Bahkan, Kapolri sudah menerima surat pengunduran diri langsung dari mantan Kadiv Propam Polri itu.

“Ya ada suratnya,” kata Kapolri usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi III DPR RI, Rabu (24/8).

Kendati demikian, Listyo mengaku belum bisa langsung mengabulkan permohonan Ferdy Sambo untuk mundur sebagai anggota Polri. Sebab, sidang kode etik profesi, ataupun persyaratan lain yang berlaku di kepolisian mungkin belum terpenuhi.

“Tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ujar Listyo.

Dikabarkan, sidang kode etik profesi Ferdy Sambo bakal digelar hari ini, Kamis (25/8), dan dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri sebagai ketua atau pemimpin sidang.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)" kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Meski begitu, Dedi belum bisa memastikan sidang etik itu bakal digelar terbuka atau tertutup.

“Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," tuturnya.