Kapolres Puji Prayitno: Bekerja Dari Hulu, Bertindak Proaktif, Melayani Setulus Hati

RMOLBengkulu. Jabatan Kapolres Rejang Lebong saat ini resmi dijabat oleh AKBP Puji Prayitno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kaur, menggantikan AKBP Dheny Budhiono yang saat ini ditarik ke Polda Bengkulu.


RMOLBengkulu. Jabatan Kapolres Rejang Lebong saat ini resmi dijabat oleh AKBP Puji Prayitno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kaur, menggantikan AKBP Dheny Budhiono yang saat ini ditarik ke Polda Bengkulu.


Dalam kepemimpinannya nanti, AKBP Puji Prayitno mengatakan, akan memaksimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam mengantisipasi kasus 3C, yakni Curas, Curat dan Curanmor, dengan menerapkan motonya.

"Masalah 3C kita akan tingkatkan Kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, saya punya moto, bekerja dari hulu, bertindak secara proaktif dan melayani dengan setulus hati," kata Puji Prayitno usai pisah sambut di Mapolres Rejang Lebong, Senin (21/9).

Dia menjelaskan, permasalahan sekcil apapun yang terjadi dimasyarakat akan direspon dengan sistem jemput bola oleh Bhabinkamtibmas.

Dirinya berpesan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar tidak memberikan ruang kepada Satuan Reserse berprestasi, dengan artian, jika Kamtibmas terjaga kasus kriminal 3C dapat ditekan.

"Saya berharap, untuk Bhabinkamtibmas supaya tidak memberikan kesempetan Reserse berprestasi, artinya jika Bhabin kita bagus, Polsek kita bagus sebagai garda terdepan, mudah-mudahan tidak ada kasus-kasus seperti 3C," ujarnya.

Melalui Bhabinkamtibmas nantinya, pihaknya akan melakukan pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat agar turut serta menjaga Kamtibmas, terlebih masyarakat memiliki peran yang cukup penting.

Disisi lain saat disinggung terkait kasus menonjol yang pernah terjadi yakni pembegalan terhadap Sekretaris dan Bendara PPK Kota Padang beberapa waktu lalu yang kerugianya mencapai Rp 90 juta lebih, pihaknya berupaya agar kasus serupa tidak akan terjadi kembali.

"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU, apabila nanti mengambil uang, termasuk masyarakat juga, dapat menghubungi pihak Kepolisian, nanti akan kita kawal gratis tidak dipungut biaya," pungkasnya. [ogi]