Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM pada Selasa, (2/7) yang dilaksanakan di Ruang Soekarno Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu.
- Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik Hukum
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Rutan Kelas IIB Bengkulu
- Peningkatan Kompetensi, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Webinar Series 3: Tingkatkan Potensi dan Performa ASN
Baca Juga
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Andrieansjah, Kepada Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Provisni Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi umum Nandar Munadi yang juga sebagai narasumber, Kadis Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu Karmawanto, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu Siswanto dan anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, secara virtual juga dihadiri oleh Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Harniati, narasumber dari Direktorat Jenderal HAM Ichwan Milano.
Direktur Kerja Sama HAM, Harniati menyampaikan Kemenkumham mendorong pelaku bisnis untuk tetap mengutamakan aspek pemenuhan Hak Asasi Manusia. Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk baik itu untuk pekerjanya, masyarakat sekitar, lingkungan, maupun repuatsi Perusahaan itu sendiri baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Dan terakhir, bagi Bisnis yang mengabaikan HAM akan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global.
Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sendiri, lanjut Hariati, merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, pemangku kepentingan lainnya dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM
“Saya berharap dengan pelaksanaan Bimtek Strategi Nasional dan HAM ini, seluruh stake holder yang terkait, terutama pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya secara berkeadilan sesuai HAM. Menjadi tugas dari pemerintah untuk memonitoring pelaksanaan bisnis agar menerapkan prinsip-prinsip HAM,” ujar Dirjend HAM dalam sambutannya yang dibacakan oleh Harniati.
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu yang juga sebagai Sekretaris Gugus tugas daerah Bisnis dan HAM menyambut baik kegiatan Bimtek ini. Santosa mengungkapkan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dan komitmen bersama dalam mengembangkan sektor bisnis sebagai wujud pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan terutama di Provinsi Bengkulu.
“Saya berharap gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi stake holder terkait, baik pemerintah, pengusaha maupun masyarakat sipil untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis. Melalui sinergi dan kerjasama yang baik, saya yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, dimana keberlanjutan bisnis dan perlindungan HAM dapat tercapai secara seimbang,” ujar Santosa.
Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu akan terus mendampingi perkembangan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang bertujuan untuk memperkuat sektor bisnis dan menjaga hak asasi manusia di Provinsi Bengkulu.
- Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Soroti Peningkatan Kasus Anak Berkonflik Hukum
- Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Sidak Rutan Kelas IIB Bengkulu
- Peningkatan Kompetensi, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Ikuti Webinar Series 3: Tingkatkan Potensi dan Performa ASN