Tindak lanjut laporan informasi tentang adanya aktivitas warga yang mencurigakan, Kapolsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu IPTU Firman Syahputra, SH, MH, siang hari kemarin Jumat (26/08) memimpin langsung tim untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
- Deponering Samad-BW Dan Novel Timbulkan Demoralisasi
- Dituntut 2,6 tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Ajukan Pledoi
- Dua Kadis Di Jatim Resmi Jadi Tersangka KPK
Baca Juga
Hasil penyelidikan dilapangan, ditemukan seorang pria yang mencurigakan karena beberapa kali bolak-balik menggunakan sepeda motor sekitar Desa Medan Jaya Kecamatan Ipuh sehingga dilakukan upaya pemeriksaan.
“Sempat berusaha melarikan diri sembari melemparkan botol minuman air mineral saat akan diperiksa, pria tersebut inisial YL (30) Warga Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berhasil diamankan sebagai terduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu," terang IPTU Firman saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi pesan singkat.
Tim yang mengamankan terduga pelaku juga berhasil mendapatkan botol air mineral yang sebelumnya dilempar terduga pelaku dan saat diperiksa terdapat isi berupa paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dibungkus lagi dengan tisu.
"Untuk penyidikan lebih lanjut, kita juga telah melakukan koordinasi dengan Sat NArkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu," pungkasnya mengakhiri.
- KPK Periksa Lima Saksi Kasus Pembangunan Menara Telekomunikasi Di Mojokerto
- Kejari Mukomuko Dan Inspektorat Jalin Kesepakatan Bersama
- Tersangka Baru Kasus Hibah KONI, Bendahara Resmi Jadi Tersangka