Kajati Bengkulu Resmikan Jalan Jaksa Agung R Suprapto

Peresmian jalan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman/RMOLBengkulu
Peresmian jalan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman/RMOLBengkulu

Pembangunan jalan samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menuju area perkantoran Pemkab Lebong yang pembangunannya dilakukan beberapa tahun lalu telah selesai.


Peresmian jalan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman. Peresmian ditandai dengan penandatanganan dan penyiraman dan pemecahan kendi air di samping Kantor Kejari Lebong.

Hadir dalam peresmian tersebut Bupati Lebong, Lebong Kopli Ansori, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, dan Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol CZI Trisnu Novawan.

Turut hadir Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Pejabat Utama Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan perwakilan Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Lebong.

Kajati Bengkulu, Heri Jerman mengapresiasi sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kejari Lebong yang telah menamakan jalan Jaksa Agung R Suprapto.

Dalam kesempatan tersebut Kajati berharap bisa menjadi percontohan bagi pembangunan di daerah lain.

"Dengan bagusnya jalan, otomatis mempermudah masyarakat dan pengguna jalan untuk bertugas," kata dia, pada Kamis (25/8).

Ia juga mewakili Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Lebong yang telah menjalankan tugas dengan baik.