Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Bengkulu Selatan (BS) Hendri Hanafi SH, MH bersama seluruh Kepala Desa (Kades) se-kabupaten BS menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari penyelewengan dalam mengelola Dana Desa (DD).
- Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Dan Desa Segera Dibentuk
- 2022 Berpeluang Tanpa Pjs Kades, Hasil PAW Dua Desa Masih Gantung
- Temuan BPK Di Era Bupati Yang Lama Capai Ratusan Item
Baca Juga
Penandatanganan nota kesepakatan kerjasama yang diikuti 142 Kades se-kabupaten BS itu digelar di aula gedung Pemuda Kota Manna, Rabu (27/4).
"Kita mengandeng seluruh Kades se-kabupaten BS untuk mewujudkan pemerintahan desa bersih dan jauh dari kesalahan dalam mengelola anggaran negara," kata Kajari BS Hendri Hanafi, SH. MH saat dikonfirmasi awak media.
Disampaikan Kajari, berdasarkan hasil telaah pihaknya beberapa di tahun belakangan ini terjadi peningkatan pelaku kejahatan korupsi yang melibatkan Kades. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengandeng seluruh Kades di BS.
"Banyak program pemerintah yang terhenti akibat pelaku korupsi yang dilakukan oknum-oknum Kades, kita tidak ingin hal itu terjadi terkhusus di BS," ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga memahami kompetensi para Kades, sebab banyak aturan yang harus difahami dalam mengelola anggaran yang dikucurkan ke desa, terlebih lagi mayoritas Kades di BS terbilang baru.
"Kita tidak mau para Kades melenceng dari aturan, jika nantinya ada keraguan dalam aturan yang berlaku kita siap untuk mendampingi agar tercipta pemerintahan desa yang sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku," pungkasnya.
- 23 Item Temuan Administrasi, BPKP Minta Segera Diselesaikan
- Forum OPD, Bupati: Jangan Jadikan Musrenbang Sebagai Seremonial
- Usai Cabut Nomor Urut, Seluruh Cakades Sepakat Pilkades Damai