Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, Mahmud Siam pejabat eselon II pertama yang mendapat perintah Bupati Lebong, Kopli Ansori usai dilantik pada Kamis (3/11) lalu.
- Gerai Disdukcapil di MPP, Bikin Adminduk Dalam Satu Lokasi
- Temuan Rp 2,6 Miliar, PPK & PPTK Dinas PUPRPKP RL Didugaan Kuat Langgar Aturan
- Tiga Pejabat Eselon II Berganti, Kadis PUPR Kosong
Baca Juga
Perintah pentolan Partai PAN Lebong itu dilontarkan saat meninjau rekonstruksi Pasar Tradisional Modern (PTM) eks Kios Pasar Muara Aman, pada Senin (7/11) kemarin pukul 13.00 WIB.
"Saya minta hal ini dapat diselesaikan. Bulan (depan) Desember sudah harus dilaunching, dan harapan kita Januari (2023) sudah bisa difungsikan. Inilah pusat pasar kita," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori saat perintahkan Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam di lokasi.
Menanggapi itu, Kadis Perindagkop-UKM Lebong, Mahmud Siam mengatakan, pihaknya akan segera fungsikan pasar PTM yang terletak di Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara tersebut.
"Bangunan PTM yang ada di Kecamatan Lebong Utara akan segera difungsikan," ujar Mahmud kepada RMOLBengkulu, Selasa (8/11) usai serahterima jabatan (Sertijab) di Kantor Disperindagkop-UKM Lebong.
Bangunan mini mal yang berada di Kelurahan Pasar Muara Aman juga segera difungsikan. Dinas Perindagkop-UKM, kata dia, akan mengatur pembagian penghuni lapak dan kios yang telah dibangun.
Dia menjelaskan, langkah awal pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan PTM tersebut bisa berjalan semestinya dan berfungsi demi mewujudkan Masyarakat Lebong Bahagia dan Sejahtera.
"Saya baru sertijab hari ini. Dalam waktu dekat saya akan inventarisir apa saja yang perlu disiapkan sebelum dilaunching dan difungsikan," demikian Mahmud Siam.
- Blunder Konyol, Spanyol Raih FIFA Fair Play Award 2018
- Penjelasan Bupati Tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pemkab Lebong
- Susah Tidur Dan Nafsu Makan Menurun, Suryanto Memilih Bunuh Diri