Ini kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah itu.
- Pemkab Gelar Safari Ramadan di 15 Titik, Ini Rincian Lengkapnya
- Polres Kaur Dalami Peredaran Senpi Home Industri Ke Kelompok Teror & Kriminal
- Pemdes Tanjung Bunga I Terjunkan Tim SDGs Desa Tahun 2021
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku, rekomendasi Kemendagri itu keluar pada Jum'at (22/4) lalu, saat pihaknya berinisiatif jemput langsung ke Jakarta.
"Sudah, waktu kami jemput langsung pada Jum'at (22/4) kemarin," ujarnya, Senin (25/4) siang.
Dia menambahkan, rekomendasi Kemendagri untuk mencairkan TPP ASN Pemkab Lebong itu berdasarkan dengan nomor 900/12978/ Keuda.
Di sisi lain, ia menyebutkan, jemput bola rekomendasi ke Kemendagri itu penting. Sebab, mayoritas daerah di Bengkulu belum mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.
"Kalau tidak dijemput, memang akan dikeluarkan sebelum lebaran," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi menambahkan, BKD jauh hari sudah menyiapkan pagu untuk mengakomodir TPP ASN bulan Januari sampai Maret. Jika seluruh administrasi yang diperlukan siap, maka dana tersebut langsung digelontorkan ke OPD masing-masing.
"Surat edaran sudah kami sampaikan, tergantung lagi penyerapan OPD masing-masing," demikian Erik saat mendampingi Sekda menjemput rekom.
- Tahun Ini KDH-WKDH Hingga Pimpinan Dan Anggota DPRD Terima THR
- Revisi Perda RTRW Masih Terganjal Peta Dasar
- Dinas PMD Lebong: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Program MT2