Juara Lomba, 3 Mahasiswa Ini Ternyata Masuk Komunitas Hacker

Tiga mahasiswa STIKOM Surabaya ditangkap aparat The Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, Minggu (11/3). Mereka adalah mahasiwa cerdas, pemenang lomba pengamanan jaringan komputer, namun tergabung dalam komunitas hacker.


Tiga mahasiswa STIKOM Surabaya ditangkap aparat The Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat, Minggu (11/3). Mereka adalah mahasiwa cerdas, pemenang lomba pengamanan jaringan komputer, namun tergabung dalam komunitas hacker.

Tiga mahasiswa yang diduga meretas 600 situs dan sistem di 44 negara yakni Katon Primadi Sasmitha (21) warga Jalan Kupang Krajan, Sawahan Surabaya, Nizar Ananta (21) warga Jalan Pucang Timur Gubeng Surabaya dan Arnold Triwardhana Panggau (21) asal Banyuwangi yang berdomisili di Krembangan.

Penasihat Komunitas Surabaya Blackhat Rama Zeta, mengatakan bahwa dirinya turut prihatin ada rekannya yang tertangkap atas kasus peretasan.

"Kami atas nama komunitas turut prihatin atas kejadian ini, namun kembali lagi. Dalam komunitas sudah sering diperingatkan tentang bahaya tindakan hacking illegal yang sudah diatur UU ITE," ujar Rama saat dihubungi via WhatsApp kemarin.

Rama menuturkan, dari ketiga pelaku yang ditangkap merupakan anggota tidak aktif. Namun ia mengaku dari ketiganya memiliki kedekatan dengan salah seorang yang bernama Katon Primadi Sasmitha (KPS). "Dengan KPS saya dekat. Untuk yang dua kurang akrab," ungkapnya.

Pemuda usia 20 tahun itu menerangkan, KPS merupakan mahasiswa biasa. Namun dia memiliki keahlian di bidang IT yang cukup mumpuni, terutama dalam bidang hal keamanan.

"Dengan KPS dahulu pernah saya mendapatkan juara 1 (satu) lomba keamanan jaringan tingkat Kota Surabaya tahun 2015," tuturnya.

Lebih lanjut Rama menerangkan, untuk kedua tersangka lain dia tidak begitu dekat. Sebenarnya, lanjut Rama, Komunitas Surabaya Blackhat merupakan sebuah organisasi IT yang didirikan oleh beberapa pemuda Surabaya yang fokus kepada edukasi kepada masyarakat awam. Selain itu sebagai wadah pembelajaran IT di Surabaya yang didirikan pada tahun 2011.

Ketiga mahasiswa Stikom yang tergabung dalam komunitas hacker Surabaya Blachhat itu ternyata sebelumnya pernah mendapatkan pembinaan dari Polda Jatim.

Pembinaan itu dilakukan oleh Polda Jatim di ruang Tribrata Mapolda Jatim, 22 November 2017 lalu.

"Polda Jatim jauh sebelum penangkapan sudah melakukan pembinaan kepada mereka supaya tidak melakukan kejahatan di dunia maya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera seperti diberitakan RMOL Sumsel, Kamis (15/3).

Pembinaan hacker tersebut dikemas dalam ajang silaturahmi dengan komunitas hacker Surabaya. Hal itu dilakukan juga untuk menyambut Pilkada serentak untuk mengantisipasi beredarnya berita bohong dan hoaks.

"Walau sudah dibina, hati seseorang tidak ada yang tahu," jelasnya.

Namun kata Barung pihak kepolisian tidak bisa menolelir perbuatan tersangka walau pernah dibina. Karena pihak kepolisian tidak memandang siapa pelakunya di mata hukum semua sama.

"Kejahatan di dunia maya walau dilakukan di luar negeri, tetap saja locus delicty-nya di Indonesia. Karena saat tersangka melakukan kejahatan berlangsung di Indonesia," tegasnya.

Barung mengatakan di Jawa Timur menurutnya ada dua komunitas hacker yang besar dan memiliki anggota banyak. [nat]