Maraknya pedagang Pasar Tradisional Panorama yang masih berjualan di trotoar hingga badan jalan nampaknya perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Pasalnya keberadaan pedagang ini menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan.
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi
- PJ Walikota Bengkulu: Ketahuan ASN Golput Bisa Disanksi
Baca Juga
Untuk itu, Dinas Perhubungan akan menurunkan personel untuk menertibkan para pedagang yang terkesan semakin mengabaikan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan persuasif menertibkan pedagang yang mengganggu lalu lintas sekita pasar. Ia mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Disperindag dan Satpol PP terkait hal tersebut karena jika selalu dibiarkan akan menimbulkan dampak yang buruk dan berkepanjangan.
"Pasar ini kan beda dengan jalan-jalan lain, karena ada kewenangan Disperindag. Kita nggak bisa asal usir saja para pedagang ini nanti mereka protes. Kita akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan tindakan persuasif kepada para pedagang yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan ini," jelas Hendri, Senin (08/08).
Persoalan ini sebenarnya merupakan persoalan lama yang belum juga terselesaikan oleh pemerintah kota. Pedagang kebanyakan menolak untuk berjualan di kios-kios dalam pasar yang sudah disediakan pemerintah dengan alasan sepi pembeli.
Sedangkan proses penyerahan pengelolaan pasar Panorama ke pihak ketiga pun sampai saat ini belum menunjukan kemajuan ke proses lelang.
Jika terus dibiarkan, para pedagang semakin tak terkontrol dan semakin sesuka hati menggelar barang dagangannya di setiap sudut area jalan sekitaran pasar Panorama. Penyerahan pengelolaan pasar Panorama kepada pihak ketiga harus dilakukan segera agar bisa menertibkan pasar sesuai tanggung jawab pengelola berdasarkan kesepakatan yang dibuat.
- Hari Pancasila, Budiman: Mari Kita Jaga Kesatuan Dan Persatuan
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus